Pembangunan
nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia
secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya
mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan
kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta
kukuh kekuatan moral dan etikanya.
Tujuan
dari pembangunan nasional sendiri adalah sebagai bentuk usaha untuk
meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan juga pelaksanaannya
bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung
jawabb seluruh rakyat Indonesia. Keikutsertaan setiap warga negara dalam
pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti
program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup,
mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga
ketertiban dan keamanan, dan sebagainya.
Pembangunan
nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang
selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional
bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang
seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
Pembangunan
yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhikebutuhan hajat hidup fisik
manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran,
pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya.
Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah
pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan,
kesehatan, dan sebagainya. Untuk mengetahui bagaimana proses
pembangunan nasional ituberlangsung, kita harus memahami manajemen nasional
yang te-rangkai dalam sebuah sistem.
Politik
pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan keterpaduan
tata nilai, struktur, dan proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha
untuk mencapai efisiensi, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam
penggunaan sumber dana dan daya nasional guna mewujudkan tujuan nasional.
Karena itu, kita memerlukan sistem manajemen nasional. Sistem manajemen
nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan siklus kegiatan perumusan,
pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan. Sistem manajemen
nasional memadukan seluruh upaya manajerial yang melibatkan pengambilan
keputusan berkewenangan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegarauntuk mewujudkan ketertiban sosial, politik, dan administrasi.
Sejarah
menunjukkan bahwa usaha dan kegiatan untuk merealisasikan tujuan nasional yang
merupakan perngejawantahan dari seluruh rakyat dan bangsa Indonesia tersebut
kurang mencapai hasil karena adanya usaha-usaha yang hendak menyelewengkan
perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia. Keadaan yang demikian itu menimbulkan
reaksi yang spontan dari kekuatan pendukung Pancasila nyang menghendaki
dihentikannya penyelewengan-penyelewengan tersebut serta diluruskannya kembali
arah perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia menuju kepada tujuan nasional yang
telah ditetapkan.
Dalam
bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun
dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang
berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional
diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan
peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi
internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi
“aktor” yang berperan penting dalam politik internasional. Peran perusahaan
multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization / Organisasi
Perdagangan Dunia) misalnya ungkin jauh lebih besar dari peran republik
Indonesia. Transparancy International dalam indeks persepsi korupsi-nya di
Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan
Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan organisasi internasional terpenting, karena
hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin
PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa
membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas
politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan
Hyper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu
tindakan internasional sebagai tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk
mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PB,
merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat
PBB.
Kebijakan
umum pemerintah pada organisasi-organisasi internasional didasarkan pada
Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM) Tahun 2004-2009, Bab 8 tentang Pemantapan Politik Luar Negeri dan
Peningkatan Kerjasama Internasional. Melalui penetapan RJPM, Pemerintah
berusaha meningkatkan peranan Indonesia dalam hubungan internasional dan dalam
menciptakan perdamaian dunia serta mendorong terciptanya tatanan dan kerjasama
ekonomi informal dan internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan
nasional.
Prioritas
politik luar negeri Indonesia dalam 5 tahun ke depan dituangkan dalam 3 module
utama yaitu module pemantapan politik luar negeri dan optimalisasi diplomasi
Indonesia, module peningkatan kerjasama internasional yang bertujuan untuk
memanfaatkan secara optimal berbagai potensi positif yang ada pada forum-forum
kerjasama internasional dan module penegasan komitmen terhadap perdamaian
dunia. Sesuai dengan Keppres No. 64 tahun 1999, keanggotaan Indonesia pada
organisasi internasional diamanatkan untuk memperoleh manfaat yang maksimal
bagi kepentingan nasional, didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku
dan memperhatikan efisiensi penggunaan anggaran dan kemampuan keuangan negara.
Keanggotaan
Indonesia pada organisasi internasional diharapkan dapat memberikan manfaat
yaitu antara lain:
- Dalam
bidang Politik : dapat mendukung proses demokratisasi, memperkokoh persatuan
dan kesatuan, mendukung terciptanya kohesi sosial, meningkatkan pemahaman dan
toleransi terhadap perbedaan, mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang
baik, mendorong pernghormatan, perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia;
- Dalam
bidang Ekonomi dan Keuangan : mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang
berkelanjutan, meningkatkan daya saing, meningkatkan kemampuan iptek,
meningkatkan kapasitas nasional dalam upaya pencapaian pembangunan nasional,
mendorong peningkatan produktivitas nasional, mendatangkan bantuan teknis,
accede to dan bantuan lain yang tidak mengikat;
- Dalam
bidang Sosial Budaya : menciptakan saling pengertian antar bangsa, meningkatkan
derajat kesehatan, pendidikan, mendorong pelestarian budaya lokal dan nasional,
mendorong upaya perlindungan dan hak-hak pekerja migran; menciptakan stabilitas
nasional, informal dan internasional;
- Dalam
bidang Kemanusiaan : mengembangkan early notice complement di wilayah rawan
bencana, meningkatkan genius office building di bidang penanganan bencana,
membantu proses rekonstruksi dan rehabilitasi daerah bencana; mewujudkan citra
positif Indonesia di masyarakat internasional, dan mendorong pelestarian
lingkungan hidup dan mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam usaha-usaha pelestarian
lingkungan hidup.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar