Rabu, 02 Oktober 2013

Pencemaran Udara Akibat Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Yang Berdampak Pada Kesehatan

Abstrak
Udara merupakan komponen kehidupan yang sangat vital bagi kehidupan manusia. Akan tetapi, karena seiring dengan perkembangan zaman yang diikuti oleh beragamnya aktifitas manusia, kualitas udara kecenderungan mengalami penurunan. Beragam aktifitas manusia seperti kegiatan industri, transportasi, dan kegiatan-kegiatan lainnya memiliki peranan yang signifikan dalam mendorongnya terjadi pencemaran udara.
Salah satu zat yang dikeluarkan dari sisa pembakaran kendaraan bermotor adalah gas karbon dioksida (CO2). Karbon dioksida atau zat asam arang adalah sejenis senyawa kimia yang terdiri dari dua atom oksigen yang terikat secara kovalen dengan sebuah atom karbon. Karbon dioksida jika diabaikan maka konsentrasinya akan terakumulasi di atmosfer dan berpotensi menyebabkan pemanasan global dan dalam jangka panjang akan mengakibatkan perubahan iklim yang berbahaya bagi kehidupan manusia.

BAB I
PENDAHULUAN

 pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia sangat lah cepat . Hal ini dibuktikan oleh meningkatnya kemacetan di setiap daerahnya. Akibat dari banyaknya Kendaraan bemotor, maka emisi gas buangnya berpotensi untuk menurunkan kualitas udara. Dari berbagai kendaraan bergerak seperti mobil penumpang, truk, bus, lokomotif kereta api, kapal terbang, dan kapal laut, kendaraan bermotor saat ini maupun dikemudian hari akan terus menjadi sumber yang dominan dari pencemaran udara di perkotaan. Resiko kesehatan yang dikaitkan dengan pencemaran udara di perkotaan secara umum, banyak menarik perhatian dalam beberapa dekade belakangan ini. Di banyak kota besar, gas buang kendaraan bermotor menyebabkan ketidaknyamanan pada orang yang berada di tepi jalan dan menyebabkan masalah pencemaran udara pula. Beberapa studi epidemiologi dapat menyimpulkan adanya hubungan yang erat antara tingkat pencemaran udara perkotaan dengan angka kejadian (prevalensi) penyakit pernapasan. Pengaruh dari pencemaran khususnya akibat kendaraan bermotor tidak sepenuhnya dapat dibuktikan karena sulit dipahami dan bersifat kumulatif. Kendaraan bermotor akan mengeluarkan berbagai gas jenis maupun partikulat yang terdiri dari berbagai senyawa anorganik dan organik dengan berat molekul yang besar yang dapat langsung terhirup melalui hidung dan mempengaruhi masyarakat di jalan raya dan sekitarnya. Makalah ini akan mengulas dampak pencemaran udara yang diakibatkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor terhadap kesehatan maupun lingkungan khususnya kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil-bensin dan solar.
Dampak Terhadap Kesehatan Senyawa-senyawa di dalam gas buang terbentuk selama energi diproduksi untuk mejalankan kendaraan bermotor. Beberapa senyawa yang dinyatakan dapat membahayakan kesehatan akibat dari emisi gas buang kendaraan adalah berbagai oksida sulfur, oksida nitrogen, dan oksida karbon, hidrokarbon, logam berat tertentu dan partikulat. Pembentukan gas buang tersebut terjadi selama pembakaran bahan bakar fosil-bensin dan solar didalam mesin. Dibandingkan dengan sumber stasioner seperti industri dan pusat tenaga listrik, jenis proses pembakaran yang terjadi pada mesin kendaraan bermotor tidak sesempurna di dalam industri dan menghasilkan bahan pencemar pada kadar yang lebih tinggi, terutama berbagai senyawa organik dan oksida nitrogen, sulfur dan karbon. Selain itu gas buang kendaraan bermotor juga langsung masuk ke dalam lingkungan jalan raya yang sering dekat dengan masyarakat, dibandingkan dengan gas buang dari cerobong industri yang tinggi. Dengan demikian maka masyarakat yang tinggal atau melakukan kegiatan lainnya di sekitar jalan yang padat lalu lintas kendaraan bermotor dan mereka yang berada di jalan raya seperti para pengendara bermotor, pejalan kaki, dan polisi lalu lintas, penjaja makanan sering kali terpajan oleh bahan pencemar yang kadarnya cukup tinggi. Estimasi dosis pemajanan sangat tergantung kepada tinggi rendahnya pencemar yang dikaitkan dengan kondisi lalu lintas pada saat tertentu. Keterkaitan antara pencemaran udara di perkotaan dan kemungkinan adanya resiko terhadap kesehatan, baru dibahas pada beberapa dekade belakangan ini. Pengaruh yang merugikan mulai dari meningkatnya kematian akibat adanya episod smog sampai pada gangguan estetika dan kenyamanan. Gangguan kesehatan lain diantara kedua pengaruh yang ekstrim ini, misalnya kanker pada paru-paru atau organ tubuh lainnya, penyakit pada saluran tenggorokan yang bersifat akut maupun khronis, dan kondisi yang diakibatkan karena pengaruh bahan pencemar terhadap organ lain sperti paru, misalnya sistem syaraf. Karena setiap individu akan terpajan oleh banyak senyawa secara bersamaan, sering kali sangat sulit untuk menentukan senyawa mana atau kombinasi senyawa yang mana yang paling berperan memberikan pengaruh membahayakan terhadap kesehatan.
Bahaya gas buang kendaraan bermotor terhadap kesehatan tergantung dari toksiats (daya racun) masing-masing senyawa dan seberapa luas masyarakat terpajan olehnya. Beberapa faktor yang berperan di dalam ketidakpastian setiap analisis resiko yang dikaitkan dengan gas buang kendaraan bermotor antara lain adalah : h Definisi tentang bahaya terhadap kesehatan yang digunakan h Relevansi dan interpretasi hasil studi epidemiologi dan eksperimental h Realibilitas dari data pajanan h Jumlah manusia yang terpajan h Keputusan untuk menentukan kelompok resiko yang mana yang akan dilindungi h Interaksi antara berbagai senayawa di dalam gas buang, baik yang sejenis maupun antara yang tidak sejenis h Lamanya terpajan (jangka panjang atau pendek) Pada umumnya istilah dari bahaya terhadap kesehatan yang digunakan adalah pengaruh bahan pencemar yang dapat menyebabkan meningkatnya resiko atau penyakit atau kondisi medik lainnya pada seseorang ataupun kelompok orang. Pengaruh ini tidak dibatasi hanya pada pengaruhnya terhadap penyakit yang dapat dibuktikan secara klinik saja, tetapi juga pada pengaruh yang pada suatu mungkin juga dipengaruhi faktor lainnya seperti umur misalnya. Telah banyak bukti bahwa anak-anak dan para lanjut usia merupakan kelompok yang mempunyai resiko tinggi di dalam peristiwa pencemaran udara. Anak-anak lebih peka terhadap infeksi saluran pernafasan dibandingkan dengan orang dewasa, dan fungsi paru-paru nya juga berbeda. Para usia lanjut masuk di dalam kategori kelompok resiko tinggi karena penyesuaian kapasitas dan fungsi paru-paru menurun, dan pertahanan imunitasnya melemah. Karena kapasitas paru-paru dari penderita penyakit jantung dan paru-paru juga rendah, kelompok ini juga sangat peka terhadap pencemaran udara. Berdasarkan sifat kimia dan perilakunya di lingkungan, dampak bahan pencemar yang terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor digolongkan sebagai berikut :
1. Bahan-bahan pencemar yang terutama mengganggu saluran pernafasan. Yang termasuk  dalam golongan ini adalah oksida sulfur, partikulat, oksida nitrogen, ozon dan oksida lainnya.
2. Bahan-bahan pencemar yang menimbulkan pengaruh racun sistemik, seperti hidrokarbon   monoksida dan timbel/timah hitam.
3.  Bahan-bahan pencemar yang dicurigai menimbulkan kanker seperti hidrokarbon.
4.  Kondisi yang mengganggu kenyamanan seperti kebisingan, debu jalanan, dll. 
BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Komposisi dan Perilaku Gas Buang Kendaraan Bermotor
Emisi kendaraan bermotor mengandung berbagai senyawa kimia.  Komposisi dari kandungan senyawa kimianya tergantung dari kondisi mengemudi, jenis mesin, alat pengendali emisi bahan bakar, suhu operasi dan faktor lain yang semuanya ini membuat pola emisi menjadi rumit.
Jenis bahan bakar pencemar yang dikeluarkan oleh mesin dengan bahan bakar bensin maupun bahan bakar solar sebenarnya sama saja, hanya berbeda proporsinya karena perbedaan cara operasi mesin. Secara visual selalu terlihat asap dari knalpot kendaraan bermotor dengan bahan bakar solar, yang umumnya tidak terlihat pada kendaraan bermotor dengan bahan bakar bensin.
Walaupun gas buang kendaraan bermotor terutama terdiri dari senyawa yang tidak berbahaya seperti nitrogen, karbon dioksida dan upa air, tetapi didalamnya terkandung juga senyawa lain dengan jumlah yang cukup besar yang dapat membahayakan gas buang membahayakan  kesehatan maupun lingkungan. Bahan pencemar yang terutama terdapat didalam gas buang buang kendaraan bermotor  adalah karbon monoksida (CO), berbagai senyawa hindrokarbon, berbagai oksida nitrogen (NOx) dan sulfur (SOx), dan partikulat debu termasuk timbel (PB). Bahan bakar tertentu seperti hidrokarbon dan timbel organik, dilepaskan keudara karena adanya penguapan dari sistem bahan bakar. Lalu lintas kendaraan bermotor, juga dapat meningkatkan kadar partikular debu yang berasal dari permukaan jalan, komponen ban dan rem.
Setelah berada di udara, beberapa senyawa yang terkandung dalam gas buang kendaraan bermotor dapat berubah karena terjadinya suatu reaksi, misalnya dengan sinar matahari dan uap air, atau juga antara  senyawa-senyawa tersebut satu sama lain. Proses reaksi tersebut ada yang berlangsung cepat dan terjadi saat itu juga di lingkungan jalan raya, dan adapula yang berlangsung dengan lambat. Reaksi kimia di atmosfer kadangkala berlangsung dalam suatu rantai reaksi yang panjang dan rumit, dan menghasilkan produk akhir yang dapat lebih aktif atau lebih lemah dibandingkan senyawa aslinya. Sebagai contoh, adanya reaksi di udara yang mengubah nitrogen monoksida (NO) yang terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor menjadi nitrogen dioksida (NO2 ) yang lebih reaktif, dan reaksi kimia antara berbagai oksida nitrogen dengan senyawa hidrokarbon yang menghasilkan ozon dan oksida lain, yang dapat menyebabkan asap awan fotokimi (photochemical smog). Pembentukan smog ini kadang tidak terjadi di tempat asal sumber (kota), tetapi dapat terbentuk di pinggiran kota. Jarak  pembentukan smog ini tergantung pada kondisi reaksi dan kecepatan angin.
Untuk bahan pencemar yang sifatnya lebih stabil sperti limbah (Pb), beberapa hidrokarbon-halogen dan hidrokarbon poliaromatik, dapat jatuh ke tanah bersama air hujan atau mengendap bersama debu, dan mengkontaminasi tanah dan air. Senyawa tersebut selanjutnya juga dapat masuk ke dalam rantai makanan yang pada akhirnya masuk ke dalam tubuh manusia melalui sayuran, susu ternak, dan produk lainnya dari ternak hewan. Karena banyak industri makanan saat ini akan dapat memberikan dampak yang tidak diinginkan pada masyarakat kota maupun desa.
Emisi gas buang kendaraan bermotor juga cenderung membuat kondisi tanah dan air menjadi asam. Pengalaman di negara maju membuktikan bahwa kondisi seperti ini dapat menyebabkan terlepasnya ikatan tanah atau sedimen dengan beberapa mineral/logam, sehingga logam tersebut dapat mencemari lingkungan.
2.2. Kondisi Pencemaran Udara. 
Dengan menurunnya kualitas udara Jakarta disebabkan oleh berbagai hal seperti industri, transportasi, rumah tangga dan pembangkit listrik. Sementara itu 92% pencemaran udara Jakarta berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor. 
Secara umum terjadinya pencemaran udara disebabkan oleh aktivitas manusia dibagi dalam 3 kategori, yaitu :
    Attrition (gesekan) Melalui proses sanding (pemecahan butiran), grinding (pemotongan), drilling (pengeboran), clan spraying (penyemprotan).
    Vaporization (penguapan) Adanya perubahan bentuk dari cair ke bentuk gas.
    Combustion (pembakaran) 


Adanya proses pembakaran seperti bahan bakar minyak dan batu bara. Adapun macam bahan pencemar udara dapat diklasifikasikan dalam beberapa kelompok, yaitu:
a.    Klasifikasi menurut bentuk asal.
•    Bahan pencemar udara primer (Primary Air Pollutant).
•    Yaitu polutan yang apabila menyebar, keadaannya tetap seperti keadaan semula.   Bahan pencemar udara sekunder (Secondary Air Pollutant). Yaitu bahan pencemar udara primer yang mengalami reaksi dengan senyawa lain setelah keluar dari sumbernya. 
     b.     Klasifikasi menurut keadaan phisik polutan.
 -  Partikulate.
      Aerosol Yaitu partikel padat/cair yang dapat tetap tinggal diudara oleh sebab ukurannya yang  kecil  (<1 um).
        Dust Yaitu partikel padat yang berdiameter antara 0,1 -1.000 um.
        Fume Yaitu partikel padat berdiameter 0,1 -1 um, sebagai akibat dari proses industri pencairan benda padat seperti Pb.
        Mist Yaitu partikel cair yang berdiameter > 1 00 um.
        Smog Yaitu partikel padat atau cair yang berdiameter < 1 um.
        Fog Yaitu kondensasi uap air di udara.
-     Gas.
        True gas Yaitu suatu zat yang keadaan fisiknya mempunyai sifat menyebar dan menempati tempat dimana ia berada, misalnya (CO, SO2, CH4).
        Vapor Yaitu bentuk gas dari suatu zat yang umumnya berbentuk padat dan cair pada tekanan dan suhu kamar, rnisalnya : Hidrokarbon. 
c.     Klasifikasi menurut susunan kimia bahan pencemar.
-  Inorganik  → CO, 802, C03, N02 (tidak mengandung unsur karbon). 
- Organik  → terdiri dari unsur karbon yang mempunyai ikatan dengan hydrogen (methane, benzen, ethylene). 
Pembakaran sempurna pada mesin kendaraan bermotor adalah reaksi sempurna/stoikiometri dari bahan bakar (oktana) dengan pembakaran oksigen menjadi energi (kalor dan kerja) dan karbon dioksida/C02 serta air/H2O, atau reaksi kimia berikut : 
2C8H18 + 2502   →  Energi + 16C02 + 18H2O. 
Karena pembakaran dalam ruang bakar tidak selalu menghasilkan pembakaran sempurna, karena bahan bakar mengandung kotoran (sulfur pada bahan bakar dan nitrogen pada udara) serta tambahan/additives (Pb/TEL untuk menaikkan bilangan oktan) dan ketidak sempurnaan konstruksi ruang bakar.        

2.3. Dampak Pencemaran Terhadap Kesehatan Manusia. 
2.3.1.     Karbon Mono Oksida (CO).
Gas ini sangat berbahaya, tidak berwama dan tidak berbau, berat jenis sedikit lebih ringan dari udara (menguap secara perlahan ke udara), CO tidak stabil dan  membentuk CO2 untuk mencapai kestabilan phasa gasnya. CO berbahaya karena bereaksi dengan haemoglobin darah membentuk Carboxy haemoglobin (CO-Hb). Akibatnya fungsi Hb membawa oksigen ke sel- sel tubuh terhalangi, sehingga gejala keracunan sesak nafas dan penderita pucat.  
Reaksi CO dapat menggantikan O2 dalam haemoglobin dengan reaksi :  02Hb + CO ! OBb + O2 
Penurunan kesadaran sehingga terjadi banyak kecelakaan, fungsi sistem kontrol syaraf turun serta fungsi jantung dan paru-paru menurun bahkan dapat menyebabkan kematian. Waktu tinggal CO dalam atmosfer lebih kurang 4 bulan. 
CO dapat dioksidasi menjadi CO2 dalam atmosfer adalah HO dan HO2 radikal, atau oksigen dan ozon. Mikroorganisme tanah merupakan bahan yang dapat menghilangkan CO dari atmosfer. 
Dari penelitian diketahui bahwa udara yang mengandung CO sebesar 120 ppm dapat dihilangkan selaIna 3 jam dengan cara mengontakkan dengan 2,8 kg tanah (Human, 1971), dengan demikian mikroorganisme dapat pula menghilangkan senyawa CO dari lingkungan, sejauh ini yang berperan aktif adalah jamur penicillium dan Aspergillus.   

2.3.2.     Didrokarbon (DC).
Sebagai zat pencemar, kehadiran hidrokarbon di atmosfer dapat menghasilkan pembentukan kabut (smog). Jika terjadi pembakaran tidak sempurna maka hidrokarbon (HC) semakin banyak terbentuk, dengan sifat gas ini adalah bau yang tajam clan mudah mengikat N02 diudara menjadi komponen smog, yaitu komponen polusi sekunder photo-chemical oxydant. Untuk Hidrokarbon ini dapat mengganggu kesehatan manusia dengan iritasi pada kulit, mata, hidung, tenggorokkan akibat atom karbon yang diikatnya. Kematian dapat terjadi dari Benzene jika 20.000 pprn setelah 5 – 10 menit. 
2.3.3.    Nitrogen Oksida (NOx).
Ada dua cara untuk menghindari pembakaran tidak sempurna, maka dilakukan 2 proses pembakaran yaitu :
1. Bahan bakar dibakar pada temperatur tinggi dengan sejumlah udara sesuai     dengan persarnaan stoikiometri, misalnya dengan 90 -95% udara. Pembakaran NO dibatasi tidak dengan adanya kelebihan udara.
2.  Bahan bakar dibakar sempurna pada suhu relatif rendah dengan udara berlebih. Suhu rendah menghindarkan pembentukan NO. Kedua proses ini menurunkan pembentukan NO sarnpai 90%. 
NO2 pada manusia dapat meracuni paru-paru, kadar 100 ppm dapat  menimbulkan kematian, 5 ppm setelah 5 menit menimbulkan sesak nafas. 
2.3.4.     Sulfur Dioksida (SOx).
SOx mempunyai ciri bau yang tajam, bersifat korosif (penyebab karat), beracun karena selalu mengikat oksigen untuk mencapai kestabilan phasa gasnya. SOx menimbulkan gangguan sitem pernafasan, jika kadar 400-:500 ppm akan sangat berbahaya, 8-12 ppm menimbulkan iritasi mata, 3-5 ppm menimbulkan bau. 
2.3.5.     Partikulat.
Partikel asap atau jelaga hidrokarbon (Policyclic Aromatic Hydrokarbon) selalu mengganggu pandangan karena kehitaman dan kepekatan, asapnya juga bersifat karsinogenis (penyebab kanker).  

2.3.6.     Timah Hitam (Pb).
Timah hitam dalam bentuk senyawa TEL Tetra Etthyl Lend ( C5HI2O) digunakan sebagai bahan tambahan (additif) untuk meningkatkan angka oktan dari bahan bakar sehingga meningkatkan daya mampu bakarnya. 
Timah hitam di udara akan terhirup oleh manusia sehingga akan terpapar setiap harinya, yang mengakibatkan konsentrasi akan semakin meningkat sehingga lambat laun timah hitam ini akan dapat mempengaruhi fungsi tubuh karena menumpuk pada hampir setiap organ tubuh manusia (ginjal, hati, paru, darah) dan juga menimbulkan kanker (karsinogenik). 

BAB III
METODE PENELITIAN

Tulisan ini mengetengahkan sekilas pandang mengenai pencemaran udara. pengertian, pengaruhnya terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan manusia serta teknologi terbaru untuk menguranginya. Semakin pesatnya kemajuan ekonomi mendorong semakin bertambahnya kebutuhan akan transportasi, dilain sisi lingkungan alam yang mendukung hajat hidup manusia semakin terancam kualitasnya, efek negatif pencemaran udara kepada kehidupan manusia kian hari kian bertambah. Untuk itulah tulisan singkat ini dipersembahkan sebagai bahan awal untuk melangkah menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran ini sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor pollution). Sementara itu pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution) berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas kendaraan bermotor dan tranportasi laut. Dari data BPS tahun 1999, di beberapa propinsi terutama di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan CO di udara yang jumlahnya lebih dari 50%. Penurunan kualitas udara yang terus terjadi selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya digalakkan usaha-usaha pengurangan emisi ini. Baik melalui penyuluhan kepada masyarakat ataupun dengan mengadakan penelitian bagi penerapan teknologi pengurangan emisi.
Secara umum, terdapat 2 sumber pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources), seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik, dan lain-lain. Di dunia, dikenal 6 jenis zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic sources), yaitu Karbon monoksida (CO), oksida sulfur (SOx), oksida nitrogen (NOx), partikulat, hidrokarbon (HC), dan oksida fotokimia, termask ozon.
Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun  terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter (SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida (CO) ke udara Jakarta.  Sumber utama debu berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, di mana mencakup 41% dari sumber debu di Jakarta. Sektor industri merupakan sumber utama dari sulfur dioksida. Di tempat-tempat padat di Jakarta konsentrasi timbal bisa 100 kali dari ambang batas.








BAB IV
PEMBAHASAN


Efek Negatif Pencemaran Udara Bagi Kesehatan Tubuh
Tabel 1. Sumber dan Standar Kesehatan Emisi Gas Buang
Pencemar    Sumber    Keterangan
Karbon monoksida (CO)    Buangan kendaraan bermotor; beberapa proses industri    Standar kesehatan: 10 mg/m3 (9 ppm)
Sulfurdioksida (S02)    Panas dan fasilitas pembangkit listrik    Standar kesehatan: 80 ug/m3 (0.03 ppm)
Partikulat Matter    Buangan kendaraan bermotor; beberapa proses industri    Standar kesehatan: 50 ug/m3 selama 1 tahun; 150 ug/m3
Nitrogen dioksida (N02)    Buangan kendaraan bermotor; panas dan fasilitas    Standar kesehatan: 100 pg/m3 (0.05 ppm) selama 1 jam
Ozon (03)    Terbentuk di atmosfir    Standar kesehatan: 235 ug/m3 (0.12 ppm) selama 1 jam
Sumber: Bapedal [2]
Tabel 2 memperlihatkan sumber emisi dan standar kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui keputusan Bapedal. BPLHD Propinsi DKI Jakarta pun mencatat bahwa adanya penurunan yang signifikan jumlah hari dalam kategori baik untuk dihirup dari tahun ke tahun sangat mengkhawatirkan. Dimana pada tahun 2000 kategori udara yang baik sekitar 32% (117 hari dalam satu tahun) dan di tahun 2003 turun menjadi hanya 6.85% (25 hari dalam satu tahun) [3]. Hal ini menandakan Indonesia sudah seharusnya memperketat peraturan tentang pengurangan emisi baik sektor industri maupun sektor transportasi darat/laut. Selain itu tentunya penemuan-penemuan teknologi baru pengurangan emisi dilanjutkan dengan pengaplikasiannya di masyarakat menjadi suatu prioritas utama bagi pengendalian polusi udara di Indonesia.
Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer diatmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
Kegiatan manusia
•         Transportasi
•         Industri
•         Pembangkit listrik
•         Pembakaran (perapian, kompor, furnace, insinerator dengan berbagai jenis bahan bakar)
•         Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)

Upaya untuk mengurangi dampak polusi udara
•    Mengurangi jumlah mobil lalu lalang. Misalnya dengan jalan kaki, naik sepeda, kendaraan umum, atau naik satu kendaraan pribadi bersama teman-teman (car pooling).
•      Selalu merawat mobil dengan seksama agar tidak boros bahan bakar dan asapnya tidak mengotori udara.
•     Meminimalkan pemakaian AC. Pilihlah AC non-CFC dan hemat energi.
•   Meminimalkan penggunaan bahan kimia.Menghiasi rumah dan lingkungan dengan tanaman asli.
Kalau toilet menggunakan pengharum ruangan, pilih yang tidak mengandung aerosol.
Jangan membuang sampah sembarangan, terutama di sungai, selokan dan laut.
Menggunakan lebih banyak barang-barang yang terbuat dari kaca/keramik, bukan plastik atau styrofoam.
•   Sebisa mungkin menghindari menggunakan barang/produk dengan kemasan kecil (sachet) karena akan menambah jumlah sampah.
•   Membiasakan menggosok gigi dengan menggunakan gelas, bukan menyalakan keran terus-menerus. Jangan sia-siakan air bersih.
•     Sebisa mungkin menggunakan lap atau sapu tangan untuk menggantikan tisu yang terbuat dari kertas.
•     Mengurangi belanja yang tidak perlu agar tidak menimbulkan sampah di kemudian hari.
•     Membeli bensin yang bebas timbal (unleaded fuel).
•     Memilih produk yang ramah lingkungan. Misalnya parfum non-CFC.
•     Memakai plastik berulang kali. Sampah plastik sulit diurai dan kalau dibakar menimbulkan zat


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1.     Kesimpulan.
1.    Bahwa dari distribusi pemakaian bahan bakar maka sektor transportasi           mengkonsumsi bahan bakar terbesar yang berakibat semakin banyak bahan pencemar di udara.
2.     Kesehatan dan keseimbangan lingkungan akan terganggu jika unsur pencemar udara dibiarkan pada konsentrasi yang tinggi.
3.     Dengan penyempumaan teknologi pereduksi emisi gas buang kendaraaN bermotor diharapkan bahan pencemar yang dihasilkan semakin berkurang juga.
4.     Kendaraan pribadi dan umum harus diwajibkan mengikuti uji emisi gas buang.
5.     Pembangunan kota yang tidak berwawasan lingkungan turut memberikan andil dalam bertambahnya pencemaran di udara. 
3.2. SARAN
1.     Pemerintah dan instansi yang terkait harus secara konsisten menerapkan peraturan perundangan untuk mencegah semakin buruknya kualitas udara.
2.      Para ahli di bidang mesin agar dapat menciptakan teknologi mesin yang dapat menekan bahan pencemar seminimal mungkin.
3.      Pemakaian bahan bakar yang ramah lingkungan harus lebih digalakkan ditengah -tengah masyarakat.
4.      Masyarakat harus ikut berpartisipasi aktif untuk menurunkan emisi gas buang kendaraan dengan penghematan pemakaian kendaraan atau memperbaiki mesin kendaraannya agar dapat terjadi pembakaran bahan bakar lebih sempurna.  


DAFTAR PUSTAKA
Sudrajad, Agung., 2006Pencemaran Udara, Suatu Pendahuluan diakses pada
tanggal 2 Desember  2008 dari: http//kamase_ugm@yahoo.co.id
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Zat – zat Pencemar Udara
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Pengertian Pencemaran Udara
World Health Organization (1977) Environmental Health Criteria No. 3, Lead.
Geneva.
World Health Organization (1977) Environmental Health Criteria No. 4, Oxides of
nitrogen, Geneva.
World Health Organization (1978) Environmental Health Criteria No. 7,


Tidak ada komentar:

Posting Komentar