FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN KERJA
Sebelum kita
mengalami kecelakaan, maka kita harus melakukan langkah-langkah pencegahaan
atau preventif terhadap segala kemungkinan yang terjadi. Langkah preventif
memang merupakan langkah yang penting dalam segala aspek kehidupan, khususnya
terkait dengan keselamatan kerja. Tidak ada seorang pun yang ingin mengalami
kecelakaan saat melakukan kegiatan, bekerja.
FAKTOR TEKNIS
Faktor Alat
Kondisi suatu
peralatan baik itu umur maupun kualitas sangat mempengaruhi terjadinya
kecelakaan kerja. Alat-alat yang sudah tua kemungkinan rusak itu ada. Apabila
alat itu sudah rusak, tentu saja dapat mengakibatkan kecelakaan. Contohnya
adalah :
- Perpipaan yang
sudah tua.
- Alat-alat safety
yang sudah rusak.
FAKTOR NON TEKNIS
Faktor Manusia
· Latar Belakang
Pendidikan
Latar belakang
pendidikan banyak mempengaruhi tindakan seseorang dalam bekerja. Orang
yang memiliki pendidikan yang lebih
tinggi cenderung berpikir lebih panjang atau dalam memandang sesuatu pekerjaan
akan melihat dari berbagai segi. Misalnya dari segi keamanan alat atau dari
segi keamanan diri. Lain halnya dengan orang yang berpendidikan lebih rendah,
cenderung akan berpikir lebih pendek atau bisa dikatakan ceroboh dalam bertindak.
Misalnya Ketika kita melakukan pekerjaan yang sangat beresiko terhadap
kecelakaan kerja tetapi kita tidak memakai peralatan safety dengan benar. Hal
ini yang tentunya dapat menimbulkan kecelakaan.
· Psikologis
Faktor Psikologis juga sangat mempengaruhi
terjadinya kecelakaan kerja. Psikologis seseorang sangat berpengaruh pada
konsentrasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Bila konsentrasi sudah terganggu
maka akan mempengaruhi tindakan-tindakan yang akan dilakukan ketika bekerja.
Sehingga kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi. Contoh faktor psikologis yang
dapat mempengaruhi konsentrasi adalah :
- Masalah-masalah
dirumah yang terbawa ke tempat kerja.
- Suasana kerja
yang tidak kondusif.
- Adanya
pertengkaran dengan teman sekerja.
· Faktor Keterampilan
Keterampilan
disini bisa diartikan pengalaman seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan.
Misalnya melakukan start/stop pada sebuah peralatan, memakai alat-alat
keselamatan, dsb. Pengalaman sangat dibutuhkan ketika melakukan pekerjaan untuk
menghindari kesalahan-kesalahan yang berakibat timbulnya kecelakaan kerja.
· Faktor Fisik
Lemahnya kondisi
fisik seseorang berpengaruh pada menurunnya tingkat konsentrasi dan motivasi
dalam bekerja. Sedangkan kita tahu bahwa konsentrasi dan motivasi sangat
dibutuhkan ketika bekerja. Bila sudah terganggu, kecelakaan sangat mungkin
terjadi. Contoh faktor fisik ini adalah :
- Kelelahan.
- Menderita Suatu
Penyakit
· Mengambil resiko yang
tidak tepat
Karena tidak mau
repot dalam bekerja, orang kadang melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan
tindakan yang selamat. Sebagai contoh, pekerja malas mengambil topeng las di
rak keselamatan kerja, langsung mengelas tanpa pelindung mata. Tanpa di duga,
ada percikan api las yang mengenai mata. Setelah dilakukan pengobatan, ternyata
besarnya biaya pengobatan tidak sebanding dengan beberapa detik mengambil
peralatan keselamatan kerja.Demikian juga dengan mesin, sudah tahu bahwa oli
sudah waktunya diganti, karena hanya menyisakan pekerjaan sedikit saja, oli
mesin tidak diganti. Ternyata dengan kualitas oli yang jelek, justru mesin
menjadi panas (overheating) dan harus turun mesin,dengan biaya yang jauh lebih
tinggi, ditambah tetap harus mengganti oli.
FAKTOR ALAM
Untuk faktor alam adalah hal yang tidak bisa diprediksi seperti
contohnya :
saat mengecat gedung yang tinggi kita mengabaikan ada angin yang
kencang berhembus karena kita mngabaikan keselamatan kerja itu bisa jadi akan
berakibat fatal bagi kita.
Saat sedang memperbaiki jembatan padahal debit air masih tinggi
kita tetap saja memperbaikinya hal itu bisa saja kita bisa terseret arus air
yang deras saat kita memperbaiki jembatan yang rusak.
CARA PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA
Sebenarnya upaya pencegahan kecelakaan dapat dilakukan dengan
sederhana yaitu dengan menghilangkan faktor penyebab terjadinya kecelakaan.
Akan tetapi, kenyataan yang dihadapi di lapangan tidak semudah seperti yang
dibayangkan. Karena ini berkaitan dengan perubahan budaya dan perilaku. Banyak
faktor yang menghambat, seperti kurangnya pengetahuan dan kesadaran pekerja,
kurangnya sarana dan prasarana, belum adanya budaya tentang K3, komitmen dari
pihak manajemen yang kurang dan lain-lain.
Oleh karena itulah banyak berkembang pendekatan-pendekatan yang
membahas tentang pencegahan kecelakaan. Beberapa
pendekatanyangdisampaikanolehparaahliantaralain:
1. PendekatanEnergi
Sesuai denga
konsep energy, bahwa kecelakaan bermula dari sumber energy. Oleh karena itu,
pendekatan pencegahan kecelakaan dapat dilakukan pada 3 titik sumber terjadinya
kecelakaan yaitu pada sumbernya, sepanjang aliran energy dan pada penerima.
2. Pendekatan pada sumber
bahaya
Salah satu contoh
pengendalian pada sumber bahaya misalnya memakai peredam suara pada mesin,
mengganti mesin dengan mesin yang lebih rendah tingkat kebisingannya
3. Pendekatan di sepanjang
aliran energy
Pendekatan
berikutnya adalah di sepanjang aliran energy. Misalnya untuk mengurangi kebisingan dengan jalan memasang dinding
kedap suara atau memindahkan area kerja.
4. Pendekatan pada penerima
Pendekatan pada
penerima misalnya, untuk mengurangi kebisingan dengan menggunakan alat penutup
telinga.
5. Pendekatan Manusia Data
Menyebutkan bahwa sebanyak 85% kecelakaan
kerja pada manusia disebabkan oleh unsafe action. Oleh karena itu pendekatan
pencegahan kecelakaan dari sisi manusia adalah dengan menghilangkan atau unsafe
action dengan jalan:
• Pembinaan dan
pelatihan
• Promosi K3 dan
kampanye K3
• Pembinaan
perilaku aman
• Pengawasan dan
inspeksi K3
• Audit K3
• Komunikasi K3
• Pengembangan
prosedur kerja aman
6. PendekatanTeknis
Pendekatan teknis
menyangkut kondisi fisik, peralatan, lingkungan kerja maupun proses produksi.
Pendekatan teknis untuk mencegah kecelakaan misalnya:
• Pembuatan rancang
bangun yang sesuai dengan standard dan ketentuan yang berlaku.
• Memasang system
pengamanan pada alat kerja atau instalasi untuk mencegah kecelakaan dalam
pengoperasian alat, misalnya tutup pengaman mesin, system inter lock, system
alarm, dan sebagainya
7. PendekatanAdministratif
Pendekatan secara administratif dapat dilakukan dengan cara:
• Penyediaan alat
keselamatan kerja
• Mengatur pola
kerja
• Membuat Standar
Operating Procedure pengoperasian mesin
• Pengaturan waktu
dan jam kerja untuk menghindari kelelahan pekerja
UNDANG UNDANG KESELAMATAN KERJA
UU Keselamatan
Kerja yang berlaku di Indonesia sekarang adalah UU Keselamatan Kerja (UUKK) No.
1 tahun 1970. Undang-undang ini merupakan undang-undang pokok yang memuat
aturan-aturan dasar atau ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja di
segala macam tempat kerja yang berada di wilayah kekuasaan hukum NKRI.
Dasar hukum UU No.
1 tahun 1970 adalah UUD 1945 pasal 27 (2) dan UU No. 14 tahun 1969. Pasal 27
(2) menyatakan bahwa: “Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Ini berarti setiap warga negara
berhak hidup layak dengan pekerjaan yang upahnya cukup dan tidak menimbulkan
kecelakaan/ penyakit. UU No. 14 tahun 1969 menyebutkan bahwa tenaga kerja
merupakan modal utama serta pelaksana dari pembangunan.
Ruang lingkup
pemberlakuan UUKK dibatasi oleh adanya 3 unsur yang harus dipenuhi secara
kumulatif terhadap tempat kerja. Tiga unsur yang harus dipenuhi adalah:
a. Tempat kerja di mana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha.
b. Adanya tenaga kerja, dan
c. Ada bahaya di tempat kerja.
UUKK bersifat
preventif, artinya dengan berlakunya undang-undang ini, diharapkan kecelakaan
kerja dapat dicegah. Inilah perbedaan prinsipil yang membedakan dengan
undang-undang yang berlaku sebelumnya. UUKK bertujuan untuk mencegah,
mengurangi dan menjamin tenaga kerja dan orang lain ditempat kerja untuk
mendapatkan perlindungan, sumber produksi dapat dipakai dan digunakan secara
aefisien, dan proses produksi berjalan lancar.
Referensi
3. http://azizenjoy.blogspot.com/2014/04/faktor-faktor-penyebab-kecelakaan-kerja.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar